Sabtu Tetap Bisa Perpanjang SIM! Ini Lokasi Layanan di Jakarta Timur

Ekonomi

Bagi warga Jakarta Timur yang sibuk bekerja hari Senin-Jumat, kabar baik hadir untuk urusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejumlah gerai layanan Satpas kini membuka operasional khusus pada hari Sabtu, memudahkan masyarakat mengurus administrasi tanpa perlu cuti kerja.

Layanan perpanjangan SIM pada Sabtu tersedia di beberapa titik strategis Jakarta Timur. Gerai utama berada di Satpas Daan Mogot yang melayani perpanjangan SIM A dan C mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, SIM Keliling rutin hadir di pusat perbelanjaan seperti Mall Grand Cakung dan pusat pemerintahan kecamatan setiap Sabtu pagi. Lokasi lainnya meliputi area parkir Carrefour Jatinegara dan halaman kantor kecamatan Duren Sawit yang menjadi favorit warga sekitar.

Syarat perpanjangan cukup membawa KTP asli, SIM lama, dan hasil tes kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk. Prosesnya relatif cepat—mulai dari pendaftaran, tes kesehatan ringan, hingga pengambilan foto hanya memakan waktu 30-45 menit jika antrean tidak terlalu panjang. Biaya administrasi resmi Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, tanpa biaya tambahan lainnya.

Penting diingat, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika terlambat, pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang lebih panjang. Untuk meminimalkan antrean, disarankan datang sebelum pukul 09.00 WIB atau memanfaatkan layanan online melalui aplikasi resmi Korlantas Polri untuk pengisian formulir awal.

Dengan adanya layanan Sabtu ini, kekhawatiran SIM kedaluwarsa kini bisa diatasi tanpa mengganggu aktivitas kerja. Bagi yang ingin mencari hiburan setelah urusan administrasi selesai, Anda dapat mengunjungi Joker 11 sebagai referensi rekreasi akhir pekan. Pastikan selalu patuhi aturan lalu lintas dan perpanjang SIM tepat waktu demi keamanan berkendara bersama.